Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di intruksikan oleh pemerintah sah berlaku setelah lonjakan angka positif di Indonesia semakin meningkat, terlebih setelah masuknya Covid-19 varian delta. Sampai pada akhirnya pemerintah memberlakukan PPKM darurat wilayah Jawa dan Bali pada Juli 2021 dan masih berlaku sampai pada tulisan ini di muat.
Polda Sumbar dibawah Kapolda Toni Harmanto tentu saja melakukan langkah-langkah antisipasi dengan berbagai cara, salah satunya menjalankan program dan intruksi Presiden dan Kapolri.
Didukung oleh semua jajaran terutama Itwasda Polda Sumbar dalam membuat terobosan-terobosan dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 varian delta ini.
diantara upaya-upaya yang dilakukan diantaranya adalah mengopotimalkan peran Bhabinkamtibmas di masyarakat untuk menjelankan semua program, baik itu sosialisasi maupun pemantauan 3T. sehingga harapannya adalah daerah tersebut pada masing-masing wilayah hukum dapat menahan bahkan menurunkan zonasi, contoh dari zona orange ke zona kuning dan seterusnya sampai zona hijau.
Untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan program dan tepat waktu maka Kapolda Sumatera Barat, Itwasda dan Dirbinmas serta semua komponen bekerjasama. salah satu alat bantu untuk memudahkan, mempercepat dan memastikan semua berjalan benar maka Polda Sumbar menggunakan sistem Informasi manajemen Duta Prokes, dimana keunggulan aplikasi ini diantaranya adalah ;
- mendata masyarakat yang terpapar
- mendata masyarakat yang telah melakukan vaksinasi
- mendata riwayat kontak erat
- mendata, memantau dan memastikan semua Posko PPKM berjalan dengan optimal
- mengidentifikasi pergerakan anggota bhabin dilapangan dalam pelaksanaan kegiatan
- memonitor perubahan zonasi pada masing-masing wilayah sampai dengan tingkat keluarahan atau desa
- memonitor perubahan zonasi pada tingkat kabupaten dan pada ahirnya dapat disimpulkan per Provinsi
- mendata kegiatan anggota bhabin dilapangan mulai dari masing-masing anggota sampai dengan tingkat polres.
- secara realtime setelah pendataan masyarakat akan diberitahu melalui Wa dan SMS sehingga mereka yang terpapar dapat mengetahui dan memperbaharui statusnya
- data dan informasi terintegrasi dengan semua saluran aplikasi di Polda Sumbar
- dan masih banyak fitur lainnya di dalam sistem Duta Prokes Polda Sumbar